Beberapa waktu lalu, Koran Pendidikan Edupost memberitakan tentang kasus korupsi yang menggerogoti pendidikan Indonesia. Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebutkan selama tahun 2012 telah terjadi 40 kasus tindak korupsi, dengan kerugian negara mencapai Rp138,97 miliar. Sungguh ironis!
Kasus tersebut bahkan hampir menyebar merata ke semua lini pendidikan yang ada! Kasus terbanyak terjadi di Dinas Pendidikan yaitu 20 kasus, sebesar Rp 44,80 miliar. Lalu di perguruan tinggi ada sembilan kasus, di sekolah ada delapan kasus, kanwil Kemenag ada dua kasus, dan DPRD sebanyak satu kasus. Semua lini terlibat korupsi, bukan main! Korupsi memang masih menjadi momok negeri ini!
Bentuk kasusnya pun beragam, paling dominan ialah kasus penggelapan dana Rp 44,30 miliar. Kasus lainnya dalam bentuk penyelewengan, pungli, pengadaan dana fiktif dan mark up anggaran. Waduh bagaimana nasib negeri ini, pelaku pendidikannya saja sudah tak jujur!
Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman menyampaikan, jumlah kasus korupsi yang terjadi cenderung naik dibandingkan tahun sebelumnya 2011 lalu. Penyebabnya, lanjut Siti, antara lain karena adanya peningkatan dana pendidikan dalam APBN, serta naiknya dana Biaya Operasional Sekolah. Memang seharusnya dana yang dianggarkan untuk suatu program atau proyek, jangan terlalu besar karena akan rawan korupsi. Transparasi dan kontrol penggunaan dana juga perlu diawasi lebih ketat, karena korupsi sudah merajalela ke semua pos anggaran di negeri ini.
0 comments:
Post a Comment