This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, 17 January 2013

Jakarta Terendam, Sekolah Harus Libur Berapa Hari?

Kami (17/1) dini hari hingga siang Jakarta terguyur hujan hingga mengakibatkan beberapa titik mengalami ke

Wednesday, 16 January 2013

Perguruan Tinggi Negeri di NAD


Lokasi : Kota Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, Banda Aceh
Akreditasi : A
Peringkat di Indonesia :                       
Tahun Berdiri : 21 Juni 1961              
Situs Resmi                                      

Tuesday, 15 January 2013

Sekolah eks RSBI Bingung Cari Sumber Dana

Pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat sejumlah sekolah RSBI di Banyuwangi, Jawa Timur, kebingungan mencari sumber pendanaan sekolahnya.

Kepala RSBI SMA Negeri 1 Giri, Mujiono menuturkan, setelah RSBI diputuskan bubar, anggaran dari Kementerian Pendidikan untuk RSBI Rp 100 juta per tahun terancam dicabut. Padahal anggaran tersebut merupakan sumber utama untuk membiayai kegiatan operasional sekolah tersebut. Ia menjelaskan, sumber pendapatan sekolah selain dari APBN, yakni berasal dari APBD Banyuwangi dan biaya bulanan dari siswa. SMA Negeri 1 Giri memungut biaya bulanan Rp 180 ribu-Rp 200 ribu per siswa.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Huda Tri Yudiana menilai setelah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) resmi dihapus, pemerintah daerah Sleman harus menyiapkan sejumlah dana untuk membantu stabilitas mutu pendidikan sekolah eks RSBI. Menurutnya, selama ini banyak keluhan warga miskin yang sulit mengakses pendidikan di RSBI, kondisi itu terjadi karena minimnya dukungan dana dari Pemda. Bila pemerintah menyediakan porsi anggaran yang layak, keluhan semacam itu diyakininya tidak akan muncul.

Sebaiknya anggaran pendidikan dari pemerintah dipakai sekolah untuk meningkatkan kualitas pengajaran dari sisi penguatan konten dan pengembangan potensi siswa. Jadi dana yang ada bukan habis untuk pembangunan fisik belaka atau penyediaan fasiltas yang tidak urgen seperti pendingin ruangan (AC) dan sejenisnya. Dengan demikian dana pendidikan yang terpakai berkorelasi signifikan dengan peningkatan kualitas peserta didik. Jika keadaannya tidak seperti itu, yang terjadi hanya pungutan biaya yang melangit ke peserta didik, meski pemerintah telah memberi bantuan sebesar apapun.
http://edupost.id

Monday, 14 January 2013

Daftar Perguruan Tinggi di Indonesia

Berdasarkan Pasal 1 ayat 6 UU No.12 Tahun 2012 menyatakan Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi. Sedangkan Pendidikan Tinggi dimaksud telah disebutkan pada Pasal 1 ayat 2 yang menyebutkan Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.

Dalam UU Pendidikan Tinggi tersebut hanya menyebutkan dua macam Perguruan Tinggi yakni :
  1. Perguruan Tinggi Negeri yang selanjutnya disingkat PTN adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah
  2. Perguruan Tinggi Swasta yang selanjutnya disingkat PTS adalah Perguruang Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat
Sedangkan untuk Perguruan Tinggi yang mencangkup ilmu agama dan kedinasan tidak diatur dalam UU Perdidikan Tinggi dan diserahkan kepada Kementerian terkait. meskipun begitu Catatan Pendidikan Indonesia tetap menyajikan data dimaksud guna mempermudah pencarian bagi pelajar khususnya yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Silahkan klik pada kategori Perguruan Tinggi yang ingi Anda cari :
  1. Perguruan Tinggi Negeri Indonesia
  2. Perguruan Tinggi Swasta Indonesia
  3. Perguruan Tinggi Islam Negeri Indonesia
  4. Perguruan Tinggi Islam Swasta Indonesia
  5. Perguruan Tinggi Kedinasan Indonesia
  6. Perguruan Tinggi Agama Hindu
  7. Perguruan Tinggi Agama Budha

Sunday, 13 January 2013

Orang Tua Siswa Sambut Gembira Pembubaran RSBI

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di sekolah-sekolah pemerintah kini telah dinyatakan bubar. Koran Pendidikan Edupost Jogja memberitakan, pembubaran RSBI oleh MK disambut baik para orang tua siswa, diantaranya syukuran yang dilakukan para orang tua siswa sekolah eks RSBI di Yogyakarta.

Mereka menggelar orasi dan potong tumpeng di Tugu Yogyakarta, para orang tua siswa berharap pihak sekolah eks RSBI segera menindaklanjuti  keputusan MK itu dengan tidak lagi menarik pungutan kepada siswa.

Menurut para orang tua siswa, sekolah RSBI cendrung melakukan pungutan biaya pendidikan ke siswa, padahal di sekolah lain pungutan biaya pendidikan hampir tidak ada. Intan, salah satu orang tua siswa RSBI SMPN 8 Yogyakarta menceritakan tentang anaknya yang dikenakan sejumlah biaya pendidikan, sementara menurutnya di SMP lain hal itu tidak terjadi.

Di kota lain juga demikian, keputusan MK disambut baik pihak orang tua siswa, seperti yang diberitakan Koran Pendidikan Edupost Jogja. Orang tua dari siswa sekolah eks RSBI mengaku dipungut biaya sekolah yang cukup tinggi. Eko Budi Setianto, wali murid RSBI SMP Negeri 1 Banyuwangi, mengaku membayar Rp 150 ribu per bulan untuk SPP, belum ditambah uang buku, lembar kerja siswa, iuran pembangunan gedung, biaya materi tambahan, hingga biaya beli kalender.

Menurut penulis, pungutan biaya yang cukup tinggi di RSBI disebabkan pihak sekolah mengartikan standar internasional ke dalam berbagai proyek penyediaan fasilitas mahal, seperti pendingin ruangan (AC), laboratorium canggih, layar TV canggih, dan seterusnya. Padahal kualitas pendidikan meningkat bukan dengan cara menyediakan fasilitas mahal namun dengan meningkatkan kualitas pengajaran guru di kelas, menambah aktivitas belajar yang menggali potensi siswa, dan seterusnya.

Semoga dengan dihapuskannya RSBI, pendidikan bisa berjalan sesuai sifatnya yakni mendidik dan bukan diartikan dengan penyediaan fasilitas fisik yang menguras kantong negara.

Saturday, 12 January 2013

Korupsi Bidang Pendidikan Mencapai Rp 138 Miliar

Beberapa waktu lalu, Koran Pendidikan Edupost memberitakan tentang kasus korupsi yang menggerogoti pendidikan Indonesia. Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebutkan selama tahun 2012 telah terjadi 40 kasus tindak korupsi, dengan kerugian negara mencapai  Rp138,97 miliar. Sungguh ironis!

Kasus tersebut bahkan hampir menyebar merata ke semua lini pendidikan yang ada! Kasus terbanyak terjadi di Dinas Pendidikan yaitu 20 kasus, sebesar Rp 44,80 miliar. Lalu di perguruan tinggi ada sembilan kasus, di sekolah ada delapan kasus, kanwil Kemenag ada dua kasus, dan DPRD sebanyak satu kasus. Semua lini terlibat korupsi, bukan main! Korupsi memang masih menjadi momok negeri ini!

Bentuk kasusnya pun beragam, paling dominan ialah kasus penggelapan dana Rp 44,30 miliar. Kasus lainnya dalam bentuk penyelewengan, pungli, pengadaan dana fiktif dan mark up anggaran. Waduh bagaimana nasib negeri ini, pelaku pendidikannya saja sudah tak jujur!

Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman menyampaikan, jumlah kasus korupsi yang terjadi cenderung naik dibandingkan tahun sebelumnya  2011 lalu. Penyebabnya, lanjut Siti, antara lain karena adanya peningkatan dana pendidikan dalam APBN, serta naiknya dana Biaya Operasional Sekolah. Memang seharusnya dana yang dianggarkan untuk suatu program atau proyek, jangan terlalu besar karena akan rawan korupsi. Transparasi dan kontrol penggunaan dana juga perlu diawasi lebih ketat, karena korupsi sudah merajalela ke semua pos anggaran di negeri ini.

Friday, 11 January 2013

Kepolisian Himbau Sekolah Tidak Menyediakan Parkir Motor Siswa

Beberapa waktu lalu Koran Pendidikan Edupost Jogja memberitakan tentang angka kecelakaan di beberapa daerah yang melonjak dan melibatkan pelajar. Demi mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut, pihak Kepolisian meningkatkan pelarangan terhadap pelajar tanpa SIM untuk naik motor.

Kepolisian menghimbau sekolah agar meminimalisasi siswa-siswinya yang belum memiliki SIM, agar tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah, diantaranya dengan tidak menyediakan ruang parkir untuk siswa bersepeda motor.

Bahkan pihak Kepolisian juga berencana akan meningkatkan frekuensi kegiatan razia terhadap pengendara motor.

Pelarangan siswa tanpa SIM mengendarai motor hanya akan menimbulkan masalah baru. Hal ini juga terkesan tidak mendukung proses pembelajaran siswa karena pembatasan usia 17 tahun ke atas yang hanya bisa memperoleh SIM.  Jika demikian, umumnya hanya siswa kelas XII (3 SMA/MA/SMK) saja yang boleh menggunakan motor.

Pelarangan semacam ini hanya akan menimbulkan cari baru bagi siswa untuk membawa motor tanpa diketahu pihak sekolah maupun polisi. Jadi sekalipun, tidak ada tempat parkir motor di sekolah, siswa tetap bisa parkir di tempat lain.

Tanpa memberikan pemahaman secara tepat kepada siswa, pelarangan penggunaan sepeda motor akan menjadi upaya yang tidak efektif. Pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar harus dimulaikan dari pribadi siswa itu sendiri, dengan penyadaran keselamatan lalu lintas, rambu-rambu, dan tingkat emosi saat berkendaraan.

Memberikan pemahamaan berlalu-lintas yang baik kepada remaja tidak dapat selesai dengan kegiatan sesaat saja, seperti seminar atau sosialisasi saja. Namun, pemahaman ini lahir dari pribadi yang baik pula, dewasa, keimanan, dan tingkahlaku yang positif.

Kecelakaan Meningkat karena Siswa Tak Punya SIM?

Menurut data dari Kepolisian, pada tahun 2012 terdapat 780 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Karanganyar (sumber:Edupost) dan 90 % di antaranya kecelakan pengemudi sepeda motor.

Menyikapi hal tersebut, AKP Suwarsi, Kasat Lantas Polres Karanganyar mengungkapkan, saat ini orang tua mengizinkan anaknya menggunakan sepeda motor, padahal anak-anak mereka masih SMP atau meskipun sudah SMA namun tetap belum memiliki SIM.

Menurutnya, dari sisi aturan, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran. Sementara  dari sisi psikologis, anak-anak yang belum cukup umur itu belum memiliki antisipasi emosi yang cukup atau masih labil.

Relevankah usia 17 tahun sebagai salah satu syarat memperoleh SIM, KTP  atau tanda telah dewasa/cukup umur? Sebenarnya tingkat kedewasaan atau kemampuan seseorang mengendalikan emosi bukan ditentukan oleh umur.

Sejak dini, setiap anak mampu dilatih dan dipahamkan untuk bisa mengendalikan emosinya dan membedakan mana yang baik dan buruk, sehingga seiring bertambah umur dan pengalaman yang dialaminya, pribadi seorang anak/remaja semakin matang sehingga tidak dapat ditentukan sudah 17 tahun atau belum.

Semoga ke depan pihak pengambil kebijakan bisa melihat lebih dalam sisi perkembangan remaja. Meski secara ilmu psikologi remaja dikatakan memiliki emosi yang labil, namun menurut kami itu hanya menandakan remaja atau pemuda masih memiliki idealisme atau semangat yang tinggi untuk berubah, jadi bukan diartikan sebagai labil dalam hal negatif.

Umur berapapun, tetap punya peluang untuk mampu bersikap dewasa atau matang secara emosi. Jadi angka 17 tahun sebagai syarat memiliki SIM atau KTP dan tanda cukup umur, memang perlu ditinjau ulang lagi.

Thursday, 10 January 2013

UN Bikin 'Deg-degan', SNMPTN Bikin 'Stres'

Jadwal Ujian Nasional (UN) yang makin dekat kian membuat banyak pihak terutama siswa menjadi 'deg-degan' meskipun standar nilai kelulusan tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yakni 5,5. Tapi kini UN dijadikan salah satu penilaian untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sehingga siswa harus lebih menggenjot nilainya agar dapat lolos.

Harusnya pendidikan menjadi hal yang menarik dan menyenangkan bagi siswa, bukan menakutkan apalagi membuat stres. Tak sedikit kasus, siswa yang 'saking' stresnya menyiapkan UN justru ketika hari-H mengalami sakit dan tidak bisa ikut ujian.

Apapun jenisnya terlebih ujian akhir, seharusya bukan diposisikan sebagai ajang menggugurkan siswa. Negara Finlandia sudah cukup lama menerapkan aturan yang membebaskan siswanya memilih ujian mata pelajaran. Tes dan ujian yang dilakukan siswa justru menjadi alat evaluasi cara mengajar guru dan metode pendidikan.

Guru, sekolah dan pemerintahlah yang membutuhkan ujian sebagai bahan evaluasi pendidikan. Sementara siswa, mereka memiliki hak untuk menikmati pendidikan. Tidak perlu diseleksi apalagi 'digagalkan' dengan predikat tidak lulus UN. Siswa butuh untuk difasilitasi dan diarahkan bakat dan minatnya, bukan dipersulit dengan harus memilih jurusan IPA, atau ujian seleksi ke perguruan tinggi dengan syarat nilai tertentu dan biaya yang tinggi.

Wednesday, 9 January 2013

Mengapa Ada Kecurangan Saat Ujian?

Ujian Nasional (UN) dari tahun ke tahun kerap diwarnai kecurangan yang dilakukan para peserta UN, bahkan tak jarang pihak sekolah turut terlibat dalam praktik itu. Setiap mendekati pelaksanaan UN, ada saja joki para 'penjual' kunci jawaban soal yang menjanjikan keasliannya dan harus diganti dengan bayaran dalam nominal tertentu.

Namun tak sedikit dari mereka mampu memberikan kunci jawaban yang terbilang nyaris benar semua, sehingga bukan hal yang sulit bagi siswa termasuk para orang tua siswa, ikut tergiur memanfaatkan peluang tersebut.

Tak tanggung-tanggung, demi mengantisipasi kecurangan dalam pelaksanaan UN, Pemerintah sampai membuat 20 tipe soal UN, dan setiap siswa yang duduknya berdekatan akan mendapatkan jenis soal yang berbeda. Dibuat strategi apapun, kalau penyebab curang tidak diatasi, selalu saja ada celah yg dimanfaatkan. Selalu ada jalan untuk melalukan kecurangan, jika satu cara tidak berhasil cara yang lainpun akan ditempuh yang terpenting anak didiknya lulus UN.

Mengapa semua pihak yang terkait dengan UN bisa tergiur untuk berbuat tidak jujur? Minimal ada dua penyebab, yang pertama jelas terkait komitmen tiap pribadi untuk tetap berbuat jujur dalam kondisi apapun juga. Hal ini ada hubungannya dengan karakter dan keimanan seseorang. Orang yang memiliki karakter kokoh dan iman yang teguh, meski terdesak sekalipun tidak akan mau menipu dirinya dengan tindakan kecurangan.

Penyebab kedua, yakni terkait dengan 'dosa' Pemerintah yang bersikukuh mempertahankan kebijakan ujian nasional sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pendidikan. Padahal ujian nasional memiliki banyak 'cacat' dan hingga saat ini belum menunjukkan adanya korelasi antara angka kelulusan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Padahal di negara Finlandia, ujian sekolah bukan untuk 'menggagalkan' peserta didik tapi sebagai bahan evaluasi guru dan mencari tahu kekurangan metode pembelajaran yang diterapkan. Jadi wajar saja jika saat ini, semua pihak rela melakukan apapun agar siswa tidak gagal ujian, harus lulus UN.

Tuesday, 8 January 2013

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia


Bagi Anda yang saat ini duduk dibangku sekolah khususnya kelas XII, informasi mengenai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia pastilah sangat dibutuhkan. Kali ini Catatan Pendidikan Indonesia menyajikan data PTN berdasarkan wilayah administrasi.

Silakan klik pada nama Propinsi di bawah ini untuk menampilkan  PTN yang Anda cari.
Selamat memilih dan mendaftar.

Privacy Policy

If you require any more information or have any questions about our privacy policy, please feel free to contact us.

At catatanpendidikanindonesia.blogspot.com, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information is received and collected by catatanpendidikanindonesia.blogspot.com and how it is used.


Log Files

Like many other Web sites, catatanpendidikanindonesia.blogspot.com makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol ( IP ) addresses, type of browser, Internet Service Provider ( ISP ), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track users movement around the site, and gather demographic information. IP addresses, and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies and Web Beacons

catatanpendidikanindonesia.blogspot.com does use cookies to store information about visitors preferences, record user-specific information on which pages the user access or visit, customize Web page content based on visitors browser type or other information that the visitor sends via their browser.

DoubleClick DART Cookie

.:: Google, as a third party vendor, uses cookies to serve ads on catatanpendidikanindonesia.blogspot.com.
.:: Google's use of the DART cookie enables it to serve ads to your users based on their visit to catatanpendidikanindonesia.blogspot.com and other sites on the Internet.
.:: Users may opt out of the use of the DART cookie by visiting the Google ad and content network privacy policy at the following URL - http://www.google.com/privacy_ads.html

Some of our advertising partners may use cookies and web beacons on our site. Our advertising partners include .......

Google Adsense


These third-party ad servers or ad networks use technology to the advertisements and links that appear on catatanpendidikanindonesia.blogspot.com send directly to your browsers. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies ( such as cookies, JavaScript, or Web Beacons ) may also be used by the third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertisements and / or to personalize the advertising content that you see.


catatanpendidikanindonesia.blogspot.com has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. catatanpendidikanindonesia.blogspot.com's privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers' respective websites.

Betulkah, Kemampuan Analitis Pelajar Indonesia Lemah?

"Hanya 5 persen pelajar Indonesia yang mempunyai kompetensi berpikir analitis, kompetensi sebagian besar pelajar baru pada tingkat mengetahui". Data itu berasal dari laporan McKinsey Global Institute 'Indonesia Today' dan sejumlah data rangkuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti diberitakan Koran Pendidikan Edupost. Bahkan dikatakan, kompetensi pelajar Indonesia masih di bawah pelajar lain di Asia, seperti Jepang, Thailand, Singapura, dan Malaysia.

Sayangnya, kondisi kompetensi itu  malah dijadikan salah satu alasan Mendikbud, Muhammad Nuh, merancang Kurikulum 2013 yang saat ini masih menimbulkan pro kontra karena memiliki banyak kekurangan. Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, yang juga pengamat pendidikan dari IAIN Raden Fatah, Sirozi, berpendapat kurikulum Indonesia yang sangat padat memang menghambat pengembangan diri dan kreativitas pelajar.

Kondisi Pendidikan Indonesia sulit berubah sekalipun mengganti kurikulum baru selama sistem belajar masih menggunakan metode hapalan apalagi teoritis yang tidak bisa diaplikasikan pada dunia penelitian, lingkungan kerja dan juga kehidupan sehari-hari.

Selain itu, siswa tidak diberi kesempatan berpikir analitis di kelas, hanya disuruh menjawab soal LKS. Siswa jarang dipancing dengan pertanyaan atau diskusi yang diarahkan oleh guru. Tak jarang pula jika siswa bertanya malah di'jatuhkan' oleh guru atau diejek teman sekelas.

Seorang siswa bertanya, "Pak Guru, saya mau tanya....". Jawab Guru, "Kayak gitu aja ditanyain, kamu gimana sih gitu aja gak ngerti!"

Soal Ujian Nasional (UN) dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) keselurahannya berupa pilihan ganda. Tak ada satupun pertanyaan esai yang mengharuskan siswa berpikir analitis, seperti "Bagaimana menurut anda tentang...".

Karena lingkungan belajar tetap tidak memberi kesempatan tersebut, alhasil hingga saat ini pelajar Indonesia pun semakin kurang terasah kemampuan analitisnya.

Bosan di Kelas, Siswa Pilih Bolos

Pagi ini, berita di Koran Pendidikan Edupost tentang Satpol PP Pasuruan dan Karanganyar yang menggelar razia di sejumlah warnet saat jam sekolah. Belasan pelajar SMA yang masih memakai seragam sekolah terjaring razia.

Di warnet, mereka mengaku bermain game online dan membuka facebook. Syukurnya tidak ada yang tertangkap sedang menonton tayangan negatif atau berbuat hal tidak terpuji.

Sebenarnya, kenapa siswa suka bolos sekolah? Menurut penulis, hal itu bagian dari dampak akumulasi kebosanan siswa terhadap pembelajaran di sekolah. Kurikulum Indonesia yang selalu berganti tahun demi tahun, tetap membebani siswa dengan sederetan hapalan teori yang sering tidak berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari, terlebih untuk dunia kerja ke depannya. Belum ditambah dengan cara mengajar guru yang kaku dan kurang atraktif. Siswa diminta meresume materi dari buku atau menjawab LKS, lalu ditinggal keluar kelas.

Sistem pembelajaran di kelas tidak dikondisikan agar siswa mampu mengeksplorasi dan mengembangkan potensinya. Suasana kelas berjalan satu arah dan monoton, ditambah aturan sekolah yang cenderung kaku dan kurang memperhatikan suara hati para siswa. Kegiatan ektrakurikuler di sekolah pun tidak sepenuhnya membangun minat dan bakat siswa, hanya dijadikan sebuah kesibukan mengisi waktu luang.

Jadi wajar kalau siswa merasa bosan dengan rutinitas di sekolah dan lebih tergiur melakukan aktivitas lainnya yang menurut mereka lebih menarik. Perilaku siswa yang suka bolos sekolah merupakan bentuk kenakalan remaja yang ringan. Hal ini menjadi evaluasi bagi banyak pihak, terutama pemerintah selaku pembuat kebijakan sistem pendidikan Indonesia serta pihak sekolah maupun orang tua.

Daftar Perolehan Medali OSN 2012 Bidang Ilmu Matematika Tingkat SMA/MA

Selamat atas keberhasilan Putra-Putri Bangsa pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) tahun 2012  di Pontianak, Kalimantan Barat dari tanggal 28 Juni sampai dengan 4 Juli 2012.

Tema yang diangkat pada OSN SMP 2012 kali ini adalah “Penguasaan ilmu – ilmu dasar dalam rangka membangun dan menguatkan karakter”.

Diharapkan dari penyelenggaraan OSN dapat menjadi media untuk mengukuhkan pemahaman siswa terhadap ilmu pengetahuan.

Berikut Daftar Perolehan Medali OSN 2012 di bidang Ilmu Matematika Tingkat SMA/MA :

(sumber: kemendiknas)